FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi pembagian zona atau sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak berkeadilan.
Dia menyebut sistem ini justru menghambat siswa-siswa berprestasi mendapat sekolah yang bagus lantaran dibatasi oleh sistem zonasi.
“Infrastruktur (pendidikan) di Medan berbeda-beda. Tidak bisa kalau pakai zonasi, prioritas (murid) yang mana nanti yang akan di ajar (terima). Kalau di Jakarta di ujung dan di tengah, itu infrastruktur pendidikannya sudah sama, (kualitas) gurunya sudah sama. Jadi, jangan disamakan (kondisi) daerah yang sudah maju dengan daerah yang sedang berusaha untuk maju,” tegas Edy Rahmayadi, Sabtu (22/7).
Mantan Pangkostrad ini menyebut bahwa ia sudah melaporkan persoalan sistem zonasi yang dinilai tidak objektof tersebut kepada Presiden RI Jokowi dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Sudah ketiga kalinya hal ini saya sampaikan, pertama kepada Bapak Presiden, Mendikbudristek dan ketiga ini kepada media,” ujarnya.
Selain dinilai tidak objektif lantaran memantasi kesempatan bagi siswa berprestasi mendapat sekolah yang bagus, sistem tersebut juga sarat kecurangan.
Misalnya, kata Edy, ada masyarakat yang memilih pindah alamat demi memenuhi syarat zonasi agar lulus di sekolah yang diinginkan.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek dapat mempertimbangkan untuk dilakukan evaluasi sistem zonaasi.