FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pemuda di Kota Makassar menjadi korban penganiayaan juru parkir salah satu mini market di Jalan Urip Sumohardjo, pada Minggu (22/7/2023) malam.
Syamsir, bukan nama sebenarnya, menjadi korban bersama tiga orang rekannya saat singgah untuk menarik uang di ATM yang ada di minimarket tersebut.
"Sekitar habis magrib saya dan temanku singgah di Alfa Midi Urip Sumohardjo, saya parkir motor di bahu jalan dan temanku parkir di dalam, sambil tunggui temanku yang na bonceng masuk untuk tarik tunai," ujar Syamsir saat dihubungi fajar.co.id, Senin (24/7/2023).
Setelah temannya selesai menarik uang, temannya dimintai uang parkir oleh Jukir yang ada di minimarket tersebut.
"Cara mintanya tidak sopan sekali, sambil tunjuk-tunjuk minta uang parkir 90 ribu ke temanku," ungkapnya.
Karena merasa nilai yang diminta Jukir itu terlalu besar, Syamsir mengaku temannya enggan untuk memberikan uang.
"Otomatis temanku tidak mau bayar dan langsung tukang parkirnya emosi sambil berkata kotor, karena temanku sudah terlanjur emosi jadinya tidak dikasihmi ini tukang parkir uang," ucapnya.
Dikatakan Syamsir, teman-temannya yang merasa kesal langsung bergegas meninggalkan area minimarket. Hanya saja, ketika hendak akan jalan, jukir tiba-tiba menendang dari belakang.
"Pas temanku jalan saya mau jalan juga ini tukang parkir na tendang motorku dari belakang terus na angkatkan ka kursinya untuk na pukul boncenganku (cewek)," sebutnya.
Karena merasa tidak terima dengan perlakuan si Jukir, Syamsir juga sedikit memberikan perlawanan. Dia mendorong dan membuat Jukir itu tersungkur.
"Setelah jatuh na pungutkan ka batu terus na hantam mi belakangku, ndak lama banyak mi warga tapi anehnya ini warga saya dan temanku korban tapi kayak saya semua na salahkan," tukasnya.
Atas lemparan batu tersebut, Syamsir mengalami luka lebam pada bahu sebelah kanan.
"Iye saya masih lebam ini lenganku kena batu sama bibirku juga," imbuh Syamsir yang saat itu berencana ke salah satu pasar malam yang ada di kota Makassar.
Atas kejadian itu, Syamsir mengatakan masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk membuat laporan di kantor Polisi.
(Muhsin/fajar)