Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah

  • Bagikan
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Pram/Fajar)

Hal senada juga diungkap Airlangga Hartarto yang telah menjalani pemeriksaan saksi selama 12 jam. Dia mengaku telah menjawab 46 pertanyaan yang diberikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung Bidang Tindakan Pidana Khusus. 

Berdasarkan pantauan lapangan, Airlangga Hartarto tiba pukul 08.24 WIB dan meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 21.10 WIB.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga dalam konferensi persnya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Airlangga juga berharap keterangan yang diberikannya mampu menjawab 46 pertanyaan dari Kejaksaan Agung. Kendati demikian, dia tak menjelaskan substansi dan isi dari pertanyaan yang diberikan.

"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Adapun, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka yang berasal dari tiga perusahaan, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Dari kasus tersebut, kerugian negara ditaksir sebesar Rp6,57 triliun. Angka tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atas putusan kasasi Mahkamah Agung. (wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan