FAJAR.CO.ID, DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mendukung kebijakan Pemprov Bali memberlakukan pungutan retribusi ke turis asing.
Menurut Luhut, rencana Pemprov Bali sah-sah saja menarik retribusi dari wisatawan asing yang berlibur ke Pulau Dewata.
“Saya kira tidak masalah, sah,” ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seusai menyaksikan penandatanganan MoU program Happy Energy Action Leadership (HEAL) antara United In Diversity (UID) dan Rocky Mountain Institute (RMI) di Kura-Kura Denpasar, Bali, Selasa (25/7).
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lingkungan dan budaya Bali perlu mendapat perlindungan. Oleh karena itu, pemerintah pusat mendukung kebijakan Pemprov Bali menarik retribusi ke turis asing. “Yang penting jangan dipolitisasi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemungutan retribusi turis asing baru akan diterapkan Februari 2024. Pemprov Bali terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada turis asing pada September 2023 mendatang.
“Sekarang belum, kan menunggu diundangkan Kemendagri dahulu baru akan disosialisasikan. Kira-kira sosialisasi bulan September nanti,” ujar Gubernur Koster di Denpasar, Senin (24/7).
Menurut Koster, retribusi yang dibayar turis asing saat berlibur ke Bali, bakal digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Pulau Dewata. Proses pembayaran retribusi dilakukan secara elektronik dan langsung masuk ke kas Provinsi Bali. (jpnn/fajar)