FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menggelar Operasi Patuh selama 14 hari, mulai 10 hingga 24 Juli 2023, Polisi mendapatkan ribuan pelanggar lalulintas di jalan.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat menggelar ekspose di aula Ditlantas Polda Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2023) petang.
Setyo menyebut, data pelanggar yang diberikan sanksi tilang maupun teguran mencapai ribuan.
Secara terperinci, diuraikan Setyo, sebanyak 10.909 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan, dan untuk tilang manual sebanyak 1.448 pengendara.
Begitu juga untuk 408 pengendara lain yang melanggar ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik Statis maupun Mobile. Atau dengan rincian 353 tilang ETLE Statis, dan 55 Mobile.
"Dari puluhan ribu kendaraan yang melakukan pelanggar aturan lalu lintas itu juga didominasi oleh kendaraan roda dua," ujar Setyo di depan awak media.
Tambahnya, ada sebanyak 9.910 motor yang melakukan pelanggaran, 1.782 mobil penumpang, 950 mobil barang, dan 157 bus.
"Pelanggaran-pelanggaran yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya karena tidak memakai helm," terangnya.
Selain itu, kata Setyo, beberapa juga didapatkan pengendara motor yang melawan arus, berkendara masih dibawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
"Sedangkan jenis pelanggaran pada kendaraan mobil didominasi dengan tidak menggunakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan melawan arus," sebutnya.