7 Agustus, Warga Ancam Tutup Pintu TPA Tamangapa

  • Bagikan
TPA Antang (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Warga Tamangapa, Kecamatan Manggala yang memiliki lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan menutup pintu TPA.

Hal ini sesuai ultimatum yang dikeluarkan para warga yang menuntut haknya atas lahan yang digunakan Pemkot Makassar untuk TPA.

Salah satu pemilik lahan, H Usman Hasbullah Dg Sikki mengatakan, enam orang yang memiliki lahan disana akan menutup pintu TPA tanggal 7 Agustus mendatang.

“Rencana tanggal 7 kalau tidak ada kepastian dari DLH Makassar bahwa ada hitam di atas putih, bahwa kapan dibayar,” ucapnya kepada wartawan usai menghadiri RDP soal lokasi PSEL di DPRD Makassar, Rabu, (26/7/2023).

Menurut Hasbullah, ada 12 bidang tanah warga yang terdampak pembuangan sampah.

Rinciannya 16 ribu meter persegi telah menjadi pembuangan sampah dan 2.475 meter persegi terkena pembangunan jalan beton untuk TPA Bintang Lima.

"Sampai sekarang tidak ada pembayaran. Sudah ada pembicaraan cuman dijanji - janji sejak 2021," ujar Hasbullah. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan