Ketua Aliansi Masyarakat Tamalanrea, Abdul Hamid mengatakan ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melanjutkan perencaan proyek tersebut.
"Banyak efek yang akan ditimbulkan, efek sosial dan ekologis jadi kita berharap stakeholder dari pemerintah kota mampu mempertimbangkan kembali," ucapnya dalam RDP Komisi C DPRD Makassar.
Kendati demikian, Abdul Hamid menyampaikan, bukan berarti pihaknya tidak mendukung pembangunan tersebut, namun sebaiknya memang dikaji ulang secara lebih detail.
"Kami mendukung tapi jika tetap akan dilakukan di Tamalanrea, masyarakat kami akan menolak sampai kapanpun, bukan tidak mau berbagi rasa tetapi secara ekologis kami hanya mampu memberikan dukungan," sambungnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Makassar Dapil 2 Tamalanrea dan Biringkanaya Nunung Dasniar mengatakan, pihaknya tak menolak PSEL, hanya lokasinya di Tamalanrea tidak diterima masyarakat.
“Kami tidak menolak (PSEl). Kami tidak menerima (lokasinya di Tamalanrea), pemerintah itu harus mengkaji ulang dampak -dampak yang terjadi jika PSEL difokuskan di Tamalanrea- Biringkanaya. Kalau memang sesuai regulasi ok saja. Tetapi kalau tidak sesuai regulasi kami menolak,” tuturnya.
Dia mengingatkan agar penetapan lokasi PSEL tetap mengacu pada regulasi yang ada utamanya terkait RTRW.
“Jadi kita perketat saja jangan sampai perda RTRW itu dalam tahap perubahan, harus hati-hati. Sebagai dewan perda RTRW harus kita kawal ketat jangan sampai ada hal-hal yang bersifat politis dalam perda itu karena dampaknya juga kembali di kami masyarakat. Perlu ada kajian yang perlu dikawal,” jelasnya.