Honorer K2 Tolak PPPK Paruh Waktu, Kang Itong: Ini Sangat Tidak Manusiawi Kalau Guru Saja Diperlakukan Kayak Itu

  • Bagikan
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti dan rekan-rekannya saat melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/7). Foto dok. FHTTA-K2 Indonesia for JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Honorer K2 teknis administrasi menolak PPPK paruh waktu. Penolakan itu disampaikan Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia, Riyanto Agung Subekti saat melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/7).

Aksi honorer K2 ini tergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kang Itong, sapaan akrabnya menyampaikan salah satu pemicu aksi 26 Juli adalah adanya rencana pemerintah untuk menggiring seluruh honorer ke sistem PPPK paruh waktu.

Sistem tersebut dinilai bisa menyelematkan honorer dari penghapusan pada 28 November 2023. "Kami sudah meminta penjelasan tentang paruh waktu ini kepada pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hasilnya sangat mengejutkan," kata Kang Itong kepada JPNN.com.

Dia membeberkan pemerintah memang akan memberikan kesempatan kepada 2,3 juta honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi sistem paruh waktu. Bukan hanya tenaga kebersihan, petugas keamanan, sopir yang akan digiring ke PPPK paruh waktu.

Guru honorer, tenaga teknis administrasi pun masuk daftar PPPK paruh waktu.

Alasannya pemerintah ujar Kang Itong, agar guru dan tenaga teknis administrasi bisa menyambi pekerjaan lain. Contohnya, guru PPPK paruh waktu hanya mengajar mata pelajarannya 2 jam. Selebihnya bisa diisi dengan memberikan les privat atau menjalankan bisnis lainnya.

"Ini sangat tidak manusiawi kalau guru saja diperlakukan kayak itu. Guru itu tugasnya mencetak generasi bangsa berkarakter Pancasila," tegas Kang Itong.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan