FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus Pelecehan seksual di Sekolah ternama SMK Sekolah Menengah Analis Kimia Makassar atau lebih dikenal dengan sebutan SMAK sebentar lagi menemui titik terang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi menyebut sebentar lagi terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Ridwan menegaskan, oknum ASN berinisial DH (50) yang diduga pelaku bakal dipanggil ke Polrestabes Makassar pada Jumat 28 Juli mendatang.
"Kasus SMAK, nanti Jumat mau dipanggil (terduga pelaku). Mau ditetapkan tersangka," singkat Ridwan, Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya, dari kasus tersebut pihaknya juga telah memeriksa 7 saksi beserta dengan bukti dan petunjuk-petunjuk untuk penetapan tersangka.
Tak hanya itu, Ridwan mengaku, dalam perkara ini ada dua korban, namun hanya satu pelapor, sehingga pihaknya faktakan disitu.
"Ternyata betul dan kemudian pelapor ini dia dua kali dilakukan. Status (korban) sama-sama mereka staf di dalam sekolah tersebut," terangnya.
"Kita sudah klarifikasi, kita sudah Sidik dan penetapan kasus tersebut. Perbuatan itu dilakukan di dalam ruangan, bukan tempat ramai," kuncinya.
(Muhsin/fajar)