Keberanian Mahfud MD Usut Kasus Rp 349 Triliun Dipertanyakan, Hardjuno Wiwoho: Jangan Sampai Kendor, Sebab Masyarakat Bertanya-tanya

  • Bagikan
, Hardjuno Wiwoho

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 Triliun mulai dipertanyakan.

Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja.

Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.

Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun. Namun hingga kini belum ada perkembangan baru yang diumumkan. Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.

Salah satunya adalah Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho. Ia menyayangkan tidak adanya perkembangan pada kasus tersebut.

“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Hardjuno Wiwoho, kepada media pada Rabu (26/7/2023).

Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp 349 Triliun yang menghebohkan masyarakat. Apalagi, sampai saat ini, belum ada kabar terkini mengenai perkembangan konkretnya.

“Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” tuturnya.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul ke public jelas Hardjuno soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan