Masuk Empat Besar Nasional dalam Pencegahan Korupsi, Edy Rahmayadi sebut Hapus Stigma Sumut Provinsi Terkorup

  • Bagikan
Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Antara/Anggi Luthfi Panggabean

FAJAR.CO.ID, SUMUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan bahwa Sumut berhasil menduduki urutan ke empat secara nasional, dalam upaya pencegahan korupsi pada tahun 2022.

Menurut Edy Rahmayadi, keberhasilan ini sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup.

Sejalan dengan kondisi tersebut, pelayanan publik juga semakin membaik, bahkan yang awalnya berada di zona kuning, kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat.

“Predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh dibanding pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Tahun 2022, Sumut menjadi peringkat nasional strategi pencegahan korupsi nomor empat secara nasional. Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk ke dalam 10 besar,” kata Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Sumut dari ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’ menjadi ‘Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat’.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Edy Rahmayadi, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan.

“Di antaranya pemerintahan yang baik, antara lain kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi. Ini adalah hasil kerja semua pihak, bahwa untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi,” ujarnya.

Pemprov Sumut terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik.

Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan