“Sebab yang menjadi janggal, pesan WhatsApp itu diterima Rini pada 16 April 2023. Tepat pada 18 April 2023, KPK kemudian menggeledah kediamannya termasuk menyita sejumlah dokumen dari kantor suaminya Khairur Rijal,” jelasnya.
Karenanya, ia menyentil pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Karena pungki dan kebocoran informasi demikian menurutnya jelas menghambat penyidikan.
Kalo sudah begini apakah pimpinan KPK dan Dewas masih tidak anggap penting terhadap korupsi di Rutan KPK, yang jelas telah menghambat penyidikan?
(Arya/Fajar)