PSI Usul UU Perkawinan Direvisi Demi Sahkan Pernikahan Beda Agama, Grace Natalie: Aturan Negara Buat Kita Terpaksa Munafik

  • Bagikan
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (Miftahulhayat/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie menilai Undang-undang (UU) Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan perlu direvisi. Grace menyebut saat ini masyarakat Indonesia banyak yang hidup dengan kemunafikan.

Mengapa demikian? Kata Grace aturan di negara menjadi salah-satu pemicunya. Sebut saja aturan dalam pernikahan berdasarkan UU Perkawinan Tahun 1974.

Dalam UU ini diatur tentang larangan menikah beda agama. Tapi pada kenyataannya menurut Grace saat ini semakin banyak masyarakat yang melakukan pernikahan beda agama.

"Dipikir-pikir kadang-kadang aturan-aturan di negara kita ini membuat kita terpaksa munafik. Contohlah pernikahan sekarang MA sudah melarang untuk pasangan yang beda agama dasarnya UU Perkawinan Tahun 1974. Memang sih UU ini melarang pernikahan beda agama tapi toh nyatanya masih banyak tuh pasangan-pasangan beda agama menikah," katanya dikutip dari akun TikTok miliknya, Rabu (26/7/2023).

Biasanya untuk mendapatkan surat-surat, masyarakat memilih untuk melakukan pernikahan di luar negeri untuk mendapat surat pengantar guna mengurus dokumen-dokumen di Indonesia.

Tidak hanya itu, segelintir orang juga melakukan tindakan ekstrim dengan pura-pura pindah agama sebelum menikah. Setelah itu, mereka akan kembali ke agama masing-masing setelah mendapatkan dokumen yang dibutuhkan.

"Triknya antara lain ada yang nikah di luar negeri. Jadi setelah pulang ke Indonesia sudah dapat suratnya dipakailah surat itu untuk mengurus dokumen. Ada juga yang triknya pura-pura pindah agama demi untuk bisa menikah mereka salah-satu ada yang pindah di agama pasangannya lalu setelah menikah balik lagi ke agamanya masing-masing. Nah ini kan namanya munafik," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan