Ramai-ramai Dewan Minta Wacana Lokasi PSEL di Tamalanrea Ditinjau Ulang, ARA: Jangan Coba-coba Bermain

  • Bagikan

"Kalau Tamalanrea menolak biarlah kami di Manggala yang menerima baunya itu sampah. Ada beberapa warga di Tamangapa. Dengan adanya PSEL mudah-mudahan bau sampah di sana semakin berkurang dan bisa menyerap tenaga kerja di masyarakat," katanya.

Anggota DPRD Kota Makassar Dapil 2 Tamalanrea dan Biringkanaya Nunung Dasniar mengatakan, pihaknya tak menolak PSEL, hanya lokasinya di Tamalanrea tidak diterima masyarakat.

“Kami tidak menolak (PSEl). Kami tidak menerima (lokasinya di Tamalanrea), pemerintah itu harus mengkaji ulang dampak -dampak yang terjadi jika PSEL difokuskan di Tamalanrea- Biringkanaya. Kalau memang sesuai regulasi ok saja. Tetapi kalau tidak sesuai regulasi kami menolak,” tuturnya.

Dia mengingatkan agar penetapan lokasi PSEL tetap mengacu pada regulasi yang ada utamanya terkait RTRW.

“Jadi kita perketat saja jangan sampai perda RTRW itu dalam tahap perubahan, harus hati-hati. Sebagai dewan perda RTRW harus kita kawal ketat jangan sampai ada hal-hal yang bersifat politis dalam perda itu karena dampaknya juga kembali di kami masyarakat. Perlu ada kajian yang perlu dikawal,” jelasnya.

Legislator Makassar Fraksi Gerindra ini menyebut, kawasan Tamalanrea merupakan kawasan pendidikan.

“Kawasan Tamalanrea itu kawasan pendidikan. Dari mana kawasan industri. Kawasan industri itu ada di Biringkanaya. Jadi kalau kawasan Tamalanrea mau diubah menjadi kawasan industri saya menolak. Karena di situ kawasan pendidikan dan RTH. Karaoke saja ditolak apalagi mau bangun industri. Sedangkan kami tahu bahwa Tamalanrea itu kawasan banjir,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan