Curi Kambing, Sepasang Suami Istri di Makassar Ditangkap Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terlibat kasus pencurian hewan ternak, tiga orang pria dan satu orang perempuan di Kota Makassar harus berurusan dengan Polisi, Kamis (27/7/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 14.00 wita, masing-masing pelaku ditangkap di tiga titik berbeda. Masing-masing di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Jalan Wijaya Kusuma 1, dan Jalan Faisal Kecamatan Rappocini.

Masing-masing keempat pelaku tersebut bernama Kamaruddin (59), Firman (37), Reski Perdana (25), dan Yuli Ratna (27).

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, keempatnya dibekuk atas Laporan Polisi LP/B/46/VII/2023/SPKT/POLSEK BELOPA/POLRES LUWU/POLDA; SULAWESI SELATAN, tanggal 25 Juli 2023.

"Korbannya atas nama Baso Mustaring warga Dusun Walenna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu," ujar Dharma kepada fajar.co.id, Kamis (27/7/2023) malam. 

Diceritakan Dharma, peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban mengecek kambing miliknya di kandang. Namun, korban melihat kandang dalam keadaan rusak. 

"Kambingnya sudah berkurang 2 ekor, korban berusaha mencari namun tidak ditemukan," ungkapnya. 

Lanjut Dharma, setelah beberapa hari kemudian korban bersama saksi melihat mobil Avanza warna silver yang mencurigakan parkir tepat di depan kandang kambing milik korban.

"Saat korban dan saksi menghampiri mobil tersebut, tiba tiba mobil langsung meninggalkan tempat tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 juta," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan