Di hadapan Polisi, kata Dharma, masing-masing pelaku mengakui perbuatannya. Reski saat itu ia berperan sebagai pengemudi mobil sembari menunggu 2 rekan lainnya melakukan aksinya.
"Sementara Yuli mengaku mengetahui kegiatan tindak pidana Curnak yang dilakukan oleh suaminya (Reski)," tukasnya.
Sementara itu, Firman dan Kamaruddin yang merupakan resedivis mengaku berperan mengambil kambing tersebut dari dalam kandang atau eksekutor.
"Para terduga pelaku mengakui dalam melakukan aksinya, mereka dimodali uang makan dan transportasi oleh seorang perempuan inisial NI dengan kesepakatan, hewan dari hasil curian tersebut dijual kembali kepada NI dengan harga yang murah," tandasnya.
Dharma menuturkan, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait keberadaan sosok NI yang juga terlibat dalam pencurian tersebut. (Muhsin/Fajar)