Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok.
Kemudian, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok "Two Countries, Twin Parks".
Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. (antara/fajar)