FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Noval Assegaf, memberikan respons soal produk Wine Nabidz yang saat ini viral karena dikabarkan telah mendapatkan sertifikat halal.
Yang menjadi sorotan, dari segi kemasan, warna, dan rasa dianggap menyerupai red wine atau minuman beralkohol anggur merah.
"Kemenag tidak bisa membedakan antara wine dan jus buah," ujar Noval Assegaf dalam cuitan Twitternya (27/7/2023).
Dikatakan pria yang lebih karib disapa Gus Noval itu menyebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah membantah mengeluarkan sertifikat halal.
"BPJPH mengaku mengeluarkan sertifikasi halal karena produk Nabidz merupakan jus buah," ucapnya.
Sebelumnya, viral kabar produk Nabidz telah mendapatkan sertifikat halal meski dari segi kemasan, warna, dan rasa dianggap menyerupai red wine atau minuman beralkohol anggur merah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan MUI tidak pernah menetapkan kehalalan atas produk jus buah anggur Nabidz.
Asrorun menjelaskan MUI tidak menetapkan kehalalan suatu produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram, termasuk dalam hal rasa, aroma, dan kemasan seperti wine.
Asrorin menegaskan, hal tersebut sesuai pedoman dan standar halal yang dimiliki MUI.
Tambahnya, fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal menyebutkan empat kriteria penggunaan nama dan bahan.
Empat kriteria itu di antaranya, pertama, tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.