FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Begal media menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Workshop Peliputan Pemilu Sulsel, di salah satu Hotel di Makassar, Jumat, (28/7/2023).
Begal media ini awalnya merujuk pada pertanyaan salah satu peserta yang hadir dalam acara itu.
Dikatakan, di tengah perkembangan media online saat ini, tak sedikit oknum yang menyalahgunakan website untuk pemberitaan.
Hal ini seringkali dilakukan oleh para tim IT yang membeli atau menjual website dengan mudah.
Akibatnya, satu individu bisa memiliki lebih dari satu website yang dijadikan media online.
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga, Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan, begal media adalah sesuatu yang telah diantisipasi.
Totok mengatakan, permasalahan ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan di Kantor Menko Polhukam belum lama ini.
“Begal media ini juga sesuatu yang sudah kita antisipasi yah. Saya sampaikan dua Minggu lalu kita rapat di kantor Menkopolhukam. Salah satu yang disampaikan terkait sosial media yang perlu kita cermati karena boleh jadi pemantik persoalan serta juga masalah penyalahgunaan media online,” tutur Totok di hadapan peserta.
Dikatakan, jika terdapat media yang melanggar UU Pers itu sudah pasti dilarang. Dan itu bisa diadukan kepada Dewan Pers.
“Itu bisa diadukan publik kepada Dewan Pers. Dan Dewan Pers bisa jadi merekomendasikan seandainya itu sudah menjadi persoalan yang di luar kesepakatan itu kepada kepolisian. Jadi nanti Dewan Pers juga masuk dalam satgas monitor untuk berita. Nanti Insyaallah bisa ketahuan,” tuturnya.