Marak Begal Media, Dewan Pers Pertimbangkan Terapkan Sistem Penanda untuk yang Terverifikasi

  • Bagikan
Workshop Peliputan Pemilu Sulsel

Totok kemudian mengaku, dirinya saat ini tengah mempertimbangkan untuk melakukan penandaan kepada media yang terverifikasi Dewan Pers begitu pun sebaliknya.

“Saya lagi berpikir nih, perlu nggak Dewan Pers melakukan penandaan kepada media yang terverifikasi di Dewan Pers. Yang terverifikasi kasih tanda. Yang belum terverifikasi kasih tanda,” tuturnya.

Sejauh ini kata dia, media online paling banyak diajukan di Dewan Pers karena banyaknya jurnalis yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Meski demikian, Dewan Pers tidak memiliki hak untuk melarang media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

“Tetapi dewan pers tidak mungkin melarang bekerja secara apapun gara-gara belum terdaftar. Nggak mungkin. Kebebasan pers, kebebasan berekspresi itu harus mendasar. Silakan saja. Jangankan kok media yang belum terverifikasi, sosmed itu silakan saja. Sosmed itu nggak terverifikasi. Tapi jangan lupa pertanggung jawabannya. Media terverifikasi kemudian bermasalah bisa saja dewan pers turun tangan,” jelasnya. 

Lebih lanjut kata dia, media online yang terdaftar di Dewan Pers saat ini tembus puluhan ribu. Sedangkan yang tidak terverifikasi ada ratusan ribu.

Terakhir dia memastikan bahwa tak ada suap-menyuap dalam proses verifikasi di Dewan Pers.

“Saya jamin verifikasi Dewan Pers tidak ada suap, tidak ada membayar. Kalau ada verifikasi faktual,” pungkasnya. (selfi/fajar) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan