“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius para kepala daerah. Termasuk menjadi perhatian KADIN di daerah. Untuk melakukan pendampingan, agar semakin banyak produk dalam negeri di dalam e-catalog. Lebih bagus lagi jika produsen tersebut benar-benar lokal dengan modal dalam negeri. Bukan PMA,” tukasnya.
Seperti diberitakan, LKPP membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog, paling banyak berupa alat kesehatan (alkes). Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo menyebut pembekuan dilakukan demi mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia. (Pram/Fajar)