Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Puan berharap, ada evaluasi yang mendalam usai insiden itu.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) harus mengevaluasi mengenai standar kegiatan MPLS oleh sekolah. Sekolah jangan abai pada keselamatan anak didik,” jelas Mantan Menko PMK ini.
“Harusnya pihak sekolah dapat memastikan setiap kegiatan yang diikuti siswa itu aman. Selain itu, saya mendorong pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap keselamatan siswa. Tidak boleh ada anak yang lepas dari pengawasan guru di setiap bentuk kegiatan,” imbuh Puan.
Puan meminta semua sekolah yang ada di Indonesia menjadikan insiden SMPN 1 Ciambar sebagai sebuah pelajaran. Dalam membuat program, kata Puan, sekolah tidak boleh asal-asalan.
"Ini merupakan teguran keras bagi dunia pendidikan, karena nyawa seorang anak calon generasi penerus bangsa harus melayang karena abainya pihak sekolah. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan harus menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap anak murid,” paparnya.
Puan menambahkan, inisiden ini menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Ia berharap ke depannya Pemerintah dapat lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap program kegiatan yang dilakukan pihak sekolah.
"Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab dari Pemda juga. Bagaimana dinas pendidikan (disdik) juga seharusnya ikut melakukan pengawasan agar MPLS dilakukan dengan aman,” ujar Puan.