Kamar Mandi Jemaah Haji Kloter 42 Embarkasi Makassar Dibongkar Tanpa Izin Penghuni, Begini Kata Pihak Hotel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Jemaah Haji kloter 42 Embarkasi Makassar mengeluhkan adanya pembongkaran kamar mandi yang dilakukan oleh pihak hotel di Grand Palaza Madinah pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. 

Kamar mandi yang ditempati oleh 6 jemaah haji yang berada di kamar 125 dibongkar oleh pihak hotel. Mirisnya pembongkaran tersebut tidak disampaikan sebelumnya kepada penghuni kamar. 

"Hotel Grand Plaza Madinah, jemaah Kamar 125 terjadi pembongkaran kamar mandi tanpa koordinasi yang jelas antara penghuni dan pemilik hotel, jadinya kisruh," kata Zainal Abidin saat dihubungi fajar.co.id

Jemaah kemudian menuntut penjelasan pihak hotel karena telah menimbulkan ketidaknyamanan. Terlebih pembingkaran dilakukan saat para jemaah keluar untuk melaksanakan shalat Ashar. 

"Jemaah komplain dan merasa tidak nyaman dengan ini. Persoalannya tidak ada adab begitu, tidak ada tata krama dari pihak hotel, orangnya masih pergi shalat Ashar terus kamarnya dibuka, terus kamar mandinya dibongkar," sambungnya. 

Sebenarnya jemaah tidak mempermasalahkan jika memang pihak hotel berencana melakukan perbaikan untuk fasilitasnya. Namun, Zainal menyayangkan pembongkaran dilakukan tidak didasari izin para penghuni kamar 125. 

"Jemaah pada dasarnya tidak mempersoalkan pembongkaran, tetapi etika pembongkarannya dipermasalahkan karena tidak ada izin sama jemaah, dia langsung buka kamar. Pulang shalat Ashar kamar mandi sudah terbongkar, pakaian jemaah berantakan," imbuhnya. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan