KPK Sebut TNI Tidak Keberatan Penetapan Tersangka Kabasarnas saat Gelar Perkara

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat umumkan penetapan tersangka Dodi Reza Alex Noerdin terkait kasus suap proyek di Muba, Sumsel. (Foto Ricardo-JPNN)

Sementara itu, Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengaku pihaknya keberatan soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Agung, TNI mempunyai ketentuan sendiri dalam memproses hukum personelnya yang bermasalah.

Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun. (fajar/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version