Dipecat Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan, dr. Makmur berlapang dada.
Dia menyebut, pemecatan itu bagian dari kewenangan pihak RSU. Dia tidak bisa berbuat banyak karena telah menjadi sebuah keputusan.
"Itu kewenangan mereka, jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah," ujar Makmur saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (31/7/2023) siang.
Lebih lanjut dikatakan Makmur, jabatan yang diembannya di RSU hanya sebuah pinjaman dan bukan milik seumur hidup.
"Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," ucapnya.
Blak-blakan diceritakan Makmur, dirinya telah beberapa kali mengalami pemecatan di tempat kerja sebelumnya.
"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi," ungkapnya.
"Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit, Wadir RS Haji, jadi banyak pernah jabatan saya," sambung dia.
Tambahnya, apa yang dia alami dan perbuat merupakan suatu kekhilafan yang tidak diduga.
"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian, dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," kuncinya.
Sebelumnya, Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin saat ditemui di kantornya menyebut, pihaknya telah mengambil tindakan.
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal sekitar pukul 14.00 siang dan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujar Fakhruddin, Minggu (30/7/2023).