FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak akhirnya meminta maaf kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Permintaan maaf itu disampaikan Johanis Tanak saat audiensi antara pimpinan dan pegawai yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7) sekitat pukul 10.30 WIB.
Audiensi itu berkaitan dengan polemik operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Basarnas yang berujung penetapan tersangka, terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Saat audiensi itu berlangsung, Johanis Tanak meminta maaf kepada jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Namun, saat Johanis meminta maaf, dirinya disoraki oleh para pegawai.
"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ucap sumber internal mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah Johanis Tanak sempat menyalahkan tim penindakan dalam OTT Basarnas. Johanis menyalahkan anak buahnya usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7).
Bahkan, buntut dari pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan anak buahnya ini membuat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu berencana mengajukan surat pengunduran diri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Henri menyandang status tersangka setelah KPK menggelar OTT di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7).