FAJAR.CO.ID -- 8 penambang emas ilegal di galian Kawasan Pertambangan Emas Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi ditutup. Operasi diakhiri setelah sepekan dilaksanakan dan tidak membuahkan hasil apapun.
Ada 8 orang yang terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan. Operasi dihentikan berdasarkan hasil musyawarah dengan berbagai pihak termasuk keluarga korban.
”Berdasarkan hasil analisa serta musyawarah antara Tim SAR Gabungan, para ahli, dan keluarga korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup. Apabila terdapat informasi dan atau adanya tanda-tanda korban untuk dapat dievakuasi, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali," kata Kepala Kantor SAR Cilacap yang bertindak sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) Adah Sudarsa dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Adah tetap menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR Ajibarang. Dengan telah ditutupnya Operasi SAR ini, maka seluruh unsur SAR Gabungan yang terlibat dapat kembali ke kesatuannya masing-masing.
”Kami atas nama Tim SAR Gabungan memohon maaf sebesar-besarnya serta turut berbela sungkawa atas musibah yang telah terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," tutupnya.
Adapun 8 orang penambang emas yang menjadi korban seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka yakni Cecep Suriyana, 29; Muhamad Rama Abd Rohman, 38; Ajat, 29; Mad Kholis, 32; Marmumin, 32; Muhidin, 44; Jumadi, 33; Mulyadi, 40. (jawapos/fajar)