FAJAR.CO.ID, AMBON -- Anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta berinisial AT (25) harus berurusan dengan Polisi usai melakukan penganiayaan.
Dari informasi yang diterima fajar.co.id, AT ditetapkan tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial RS (15). Akibat penganiayaan tersebut, RS meninggal dunia.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Ambon Kasi Humas Polresta Ipda Jane S.Luhukay saat dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami telah lakukan gelar perkara, sehingga dia kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Jane, Selasa (1/8/2023).
Dijelaskan Jane, penganiayaan dilakukan AT terhadap RS terjadi pada Minggu (30/7/2023) malam. Jane menyebut, tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dilakukan di depan Asrama Polisi Talake.
"Saat itu saksi bersama koran hendak menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket. Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, melewati pelaku dan nyaris menyenggolnya," ungkapnya.
Diduga, karena tidak terima hampir tersenggol, kata Jane, pelaku mengejar korban. Saat korban tiba di rumah saudaranya, pelaku tanpa basa-basi langsung memukul.
"Ketika itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang - abang dong. Pelaku kemudian kembali memukul korban di bagian kepala ke tiga kalinya," tukasnya.
Mendengar suara keributan, saudara korban akhirnya keluar. Saat itu, kondisi korban dalam kondisi pingsan.