Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Sebut Jokowi Bajingan, Rocky Gerung Malah Beri Respons Begini…

  • Bagikan
Jokowi dan Rocky Gerung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Rocky Gerung, memberikan komentar mengenai laporan dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bajingan.

Rocky Gerung menyatakan bahwa ia memberikan julukan tersebut saat hadir dalam acara buruh di Bekasi. Dia menyatakan dukungannya terhadap rencana buruh untuk mengepung istana sebagai hak mereka untuk melakukan demonstrasi.

"Itu acara buruh di Bekasi saya diundang di situ dan saya setuju dengan rencana buruh untuk ngepung istana, itu hak buruh, itu hak demonstrasi, itu dijamin oleh undang-undang apapun bentuknya, kecuali bikin kekerasan," ujarnya.

Kemudian ia mulai membuat orasi agar buruh bersemangat, ia pun menunjukkan fakta-fakta bahwa Jokowi harus mempertanggung jawabkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Lalu saya bikin orasi di situ, karena saya senang saya orasi supaya buruhnya semangat saya tunjukkan fakta-fakta bahwa presiden Jokowi itu harus bertanggung jawab terhadap Omnibus Law, dia takut untuk berdebat," ujarnya.

"Maka dia ajukan Omnibus Law itu dibatalkan di Mahkamah Konstitusi dijadikan Perppu isinya sama dengan undang-undang, kan itu namanya berdusta sebetulnya," sambungnya.

Namun kemudian ia dilaporkan kepada Bareskrim Polri di Jakarta karena menyebut Jokowi bajingan, padahal itu adalah forum politik agar sebuah kalimat bisa efektif.

"Hal-hal semacam itu yang saya pastikan supaya dibenahi, tetapi kemudian masuk soal laporan saya sebut bajingan itu, itu forum politik dimana orang bisa mengucapkan memilih satu kalimat supaya dia efektif kan maksudnya," tandasnya. (wartaekonomi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan