Secara lengkap penghasilan Dewan Komisaris terdiri dari:
Honorarium
Tunjangan yang diperoleh dewan komisaris BUMN terdiri atas: Tunjangan hari raya, Tunjangan transportasi, Asuransi purna jabatan.
Fasilitas lain yang diterima terdiri atas: Fasilitas kesehatan; Fasilitas bantuan hukum; dan Tantiem/Insentif Kinerja. Di dalam Tantiem tersebut dapat diberikan tambahan berupa Penghargaan Jangka Panjang (Long Term IncentivelLTI).
Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pertamina maupun dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait gaji Ahok yang disebut mencapai Rp8,3 miliar per bulan.
Laman resmi www.kominfo.go.id pernah memuat klarifikasi terkait gaji Komisaris Utama Pertamina yang disebut mencapai Rp3,2 miliar.
Dalam laman resmi tersebut, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan gaji dan kompensasi komisaris dan dewan direksi yang disebut mencapai Rp3,2 miliar per bulan tidak benar alias hoaks.
Dia mengatakan, angka tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Basuki mengaku tidak tahu sumber perhitungan hingga menghasilkan angka Rp3,2 miliar per bulan tersebut.
Sumber Perhitungan Gaji Rp8,3 Miliar Per Bulan
Lantas, dari mana sumber munculnya perhitungan gaji sebesar Rp8,3 miliar per bulan untuk Komisaris Utama Pertamina Ahok itu. Angka itu berasal dari hitung-hitungan kasar laporan keuangan perseroan PT Pertamina tahun 2022.
BUMN penghasil minyak ini disebut mencatatkan total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai US$70,75 juta atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp15.110 per US$).