FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky beralasan pernyataan yang dianggap menghina Jokowi sesungguhnya hal biasa dalam debat politik.
Selain itu, menurutnya penggunaan istilah yang dianggap menghina mantan Wali Kota Solo itu, merupakan haknya dan pandangan politiknya.
Menanggapi pembelaan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani, menilai Rocky Gerung sebagai sosok yang pengecut.
"Itu jiwa pengecut dia. Rocky Gerung itu bukan pemberani," ujar Benny di sela konsolidasi organisasi relawan Jokowi menyikapi pernyataan Rocky Gerung, di kantor DPP Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Setelah menyampaikan pernyataan yang menyinggung pihak tertentu dan mendapat reaksi, Rocky Gerung kata Benny Rhamdani, kini mencari pembenaran lainnya.
"Ketika muncul serangan balik, dia akan sembunyi dan katakan, 'Bagaimana bisa pikiran saya diadili? Bagaimana bisa hak demokrasi saya harus berhadapan dengan masalah hukum'," kata dia.
Menurut Benny Rhamdani, jika Rocky Gerung pemberani, dia seharusnya bersikukuh menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan mutlak benar adanya. Bukan malah mencari pembenaran dan berlindung di balik kebebasan berpendapat di alam demokrasi.
"Kalau dia pemberani dia harus mengatakan, 'Apa pun yang saya katakan itu adalah kebenaran bagi saya dan saya siap mengambil risiko apa pun'. Rocky Gerung selalu menghindar," jelas Benny Rhamdani.