Detik-detik Penangkapan 2 Anggota Polisi di Makassar saat Transaksi Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar harus berurusan dengan Paminal Propam Polda Sulsel usai tertangkap tangan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari informasi yang diterima fajar.co.id, pada Senin (31/7/2023), sekitar pukul 15.00 Wita gerak-gerik dua anggota Polres Pelabuhan itu diketahui anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.

Anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel menerima informasi dari Informan, ada anggota Polri yang akan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di Jl Lure Kecamatan Makassar.

Berangkat dari laporan tersebut, mereka mengintai anggota tersebut saat keluar dari Jalan Lure. Kedua Polisi itu masing-masing, Aipda SD dan Bripka IFF.

Tepat di Jalan Veteran Utara Makassar (depan Bank BCA Unit Veteran Utara), anggota Subbidpaminal Bidpropam menghentikan anggota tersebut dan melakukan penggeledahan badan.

Hanya saja, tidak menemukan narkoba. Untuk itu dilakukan pemeriksaan pada sepeda motornya. Maka ditemukan satu sachet kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang berada bawah setir ditutupi batu.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya betul-betul ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) sore.

Yudi enggan berbicara banyak terkait kedua anggotanya yang terlibat barang haram itu. Sebab, kata dia, telah ditangani Polda Sulsel.

"Kalau terkait itu sekarang ditangani Paminal Polda," ucapnya.

Dikatakan Yudi, dari kedua anggotanya ditangkap basah membeli satu paket sabu dari bandar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan