Heboh Minuman Wine Dapat Label Halal, Cholil Nafis: Tidak Dalam Tanggungjawab MUI

  • Bagikan
Viral minuman Wine yang diberi logo halal

Ketiga, tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi, bacon flavour, dan lainnya.

Keempat, tidak boleh mengkonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, beer, dan lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini BPJPH telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan