FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Anies Baswedan, Eko Widodo, ikut berkomentar terkait dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.
Melihat hal tersebut yang menjadi trending topik belakangan ini, Eko mengungkit pernyataan Ade Armando hingga Ruhut Sitompul.
"Lagi rame Rocky Gerung dilaporkan karena dianggap hina presiden," ujar Eko dalam cuitan Twitternya (2/8/2023).
Eko merasa heran, lantaran sebelumnya ada yang melakukan hal yang jauh lebih ekstrem namun tidak dipolisikan.
"Apa kabar dengan kasus hukum mereka, dimana keadilan!," tandasnya.
Seperti diketahui, Ade Armando pernah dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya.
Saat itu, Ade Armando mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun Facebook.
Fahira dalam laporannya menyebut foto yang diunggah Ade disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun Politikus Kawakan Ruhut Sitompul, dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialis.
Ruhut Sitompul, yang juga politikus PDIP, dituduh telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Pada kasus tersebut, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).
Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.
(Muhsin/fajar)