FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tidak mengindahkan panggilan pertama, Selebgram ternama di Indonesia, Akbar Pera Baharuddin alias ajudan pribadi kembali dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk yang kedua kalinya.
Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, selebgram asal Sulsel itu kembali bakal dimintai klarifikasi pada Rabu (2/8/2023).
Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti ajudan pribadi akan diperiksa oleh penyidik dalam kasus penggelapan dan penipuan tersebut pada pukul berapa.
"Agenda klarifikasi kedua untuk terlapor, Rabu (2/8/2023). Karena undangan klarifikasi pertama yang bersangkutan tidak hadiri," ujar Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Agus Khaerul, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut dikatakan Agus Khaerul, terlapor sempat memberikan alasan tidak hadir. Namun tidak jelas.
"Ada penyampaiannya tapi tidak jelas. Jadi besok akan dipanggil untuk klarifikasi," ucapnya.
Terpisah, pengacara korban, Hasnan Hasbi memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Polda Sulsel yang merespon terkait kasus kliennya itu.
"Kami memberikan apresiasi atas respon positif dari pihak Polda Sulsel," kata dia.
Selain itu, Hasnan Hasbi menerangkan pihaknya sudah menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah hadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangannya dan korban juga sudah hadir langsung memberikan keterangan kepada penyidik," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti menerangkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.