FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para anggota yang nakal bermain narkoba.
Hal itu dikatakan Komang usai heboh dua anggota Polres Pelabuhan Makassar berinisial Aipda SD dan Bripka IFF.
"Kalau memang ada pelanggaran, kita tindak tegas. Perintah Kapolda itu. Tindakan tegasnya, sesuai dengan pelanggaran yang dibuat," ujar Komang saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) malam.
Disebutkan Komang, untuk sanksi yang diberikan kepada kedua personel yang nakal tersebut bisa, lebih pidana terlebih dahulu, ataupun sebaliknya.
"Informasi sudah diserahkan ke Propam untuk diperiksa dulu," ucapnya.
Komang memperingati para anggota untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Sebab, jika ada yang kedapatan, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba, jika ada maka akan ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain," tukasnya.
Tambahnya, dalam perkara tersebut Kapolda Sulsel telah memberikan wanti-wanti. Dia telah memberikan peringatan setiap hari.
"Tindakan kedepan, sudah diwanti-wanti oleh Kapolda, setiap Kapolda selalu mengingatkan jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Setiap hari, saat apel selalu mengingatkan anggota terkait itu," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota Polres Pelabuhan Makassar harus berurusan dengan Paminal Propam Polda Sulsel usai tertangkap tangan transaksi narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang diterima fajar.co.id, pasa Senin (31/7/2023), sekitar pukul 15.00 Wita gerak-gerik dua anggota Polres Pelabuhan itu diketahui anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.