Rafael Alun Investasi di Penerbangan Milik Negara, Dirut Garuda Indonesia Sampaikan Ini

  • Bagikan
Rafael Alun Trisambodo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra buka suara usai KPK menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, berinvestasi di perusahaan penerbangan milik negara tersebut dari hasil gratifikasi.

“Kami tidak memiliki kapasitas dalam memberikan pernyataan atas proses penyidikan tersebut,” kata Irfan saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (2/8).

Bahkan, Bos Maskapai Pelat Merah ini juga enggan menyebut lebih rinci total dana investasi yang dikucurkan Rafael ke Garuda Indonesia.

Irfan mengatakan, hal tersebut merupakan ranah hukum dan saat ini masih dalam penyidikan KPK.

“Hal itu sepenuhnya menjadi ranah proses hukum oleh KPK yang kita ketahui saat ini juga masih berlangsung,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang yang digunakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, untuk berinvestasi yang diduga berasal dari hasil gratifikasi.

Hal tersebut didalami melalui tiga orang saksi yakni, Gunadi Hastowo selaku Direktur di PT Cubes Consulting, Slamet Sajidi selaku Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia periode 2015, dan Elisa Lumbantoruan selaku Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia periode 2010. KPK menduga, Rafael Alun menaruh sejumlah dana investasi pada dua perusahaan BUMN yakni PT Pos Indonesia dan Garuda Indonesia.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT di perusahaan para saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/8).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan