Terlibat Sabu-sabu, Wakil Rakyat Asal Sinjai Ditangkap di Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Nakal, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai ditangkap Polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap sebelum melakukan pesta sabu-sabu di salah satu hotel yang dia tempati di Makassar.

Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, kedua wakil rakyat itu diketahui berinsial MW dari Fraksi Partai Golkar dan KM dari Fraksi PAN.

Penangkapan keduanya berlangsung di salah satu Hotel Jalam Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada 31 Juli 2023.

Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi.

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu," ujar Dermawan Affandi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023) malam.

Dia mengungkapkan, awalnya Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung.

"Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah si Agung itu," ucapnya.

Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM.

"Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari PAN. Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya," terangnya.

MW merupakan salah satu anggota DPRD Sinjai dari fraksi Golkar.

"(KM) Janjian sama MW untuk nyabu dan ditangkaplah MW di depan hotel," ungkapnya.

Dibeberkan Dermawan, saat ini kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan