Bali Tower Beber soal Uang Rp2 Miliar dalam Kasus Mahasiswa Sultan Rif’at Alfatih

  • Bagikan
Tim Dokkes Polri saat memeriksa kondisi Sultan Rifat di rumahnya, Bintaro, Kamis (3/8) pagi. (Mabes Polri untuk JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT Bali Towerindo menyatakan uang sebanyak Rp 2 miliar yang ditawarkan kepada keluarga Sultan Rif'at Alfatih adalah merupakan permintaan pihak korban. Meskipun nilai tersebut masih kurang dari yang diminta, yaitu Rp 10 miliar.

"Yang meminta uang itu adalah keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan dana," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail kepada wartawan, Kamis (3/8).

"Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan. Akan tetapi, tolong biaya pengobatan itu berikan kepada kami bukti-bukti pengeluarannya," imbuhnya.

Maqdir juga menegaskan bahwa uang tersebut semata-mata bentuk empati dari perusahaan, bukan uang kompensasi atas kesalahan yang dilakukan. Pasalnya, ia mengklaim bahwa peristiwa itu murni kecelakaan, bukan bagian dari kelalaian perusahaan.

"Apa yang dilakukan sekali lagi bahwa tawaran ini rasa empati, bahwa ada anak yang mengalami musibah," tandasnya.

Sebelumnya, Fatih, ayah dari Sultan Rif'at Alfatih, membeberkan alasannya tak menerima tawaran uang Rp 2 miliar dari PT Bali Towerindo provider kabel fiber optik yang menjepret leher Sultan hingga tulang tenggorokannya patah. Ia mengatakan, penawaran uang itu tak beretika.

"Ini bukan soal uang, ini soal etika," ujar Fatih saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (3/8).

Sebelum memutuskan untuk memberikan uang kompensasi sebanyak itu, ia mengatakan seharusnya perusahaan itu setidaknya berunggah-ungguh terlebih dahulu. Bukannya langsung memberikannya, apalagi melalui orang ketiga.

"Minimal datang dulu yang bisa ngambil keputusan, atau temui saya atau panggil saya, saya dateng ke sana," bebernya.

"Kalau memang manajemennya kurang berkenan sendiri, biar ditemenin pengacaranya boleh," imbuh Fatih. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan