Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Terlibat Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Lengkap Kombes Dermawan

  • Bagikan
Kamrianto dan Muhammad Wahyu

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Rencana pesta sabu-sabu dua oknum legislator DPRD Sinjai berakhir di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap saat hendak masuk ke hotel.

Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Jl Pelita Raya Kota Makassar, Senin, 31 Juli. Mereka adalah Muhammad Wahyu dan Kamrianto (Anto). Wahyu merupakan legislator Partai Golkar dan Anto adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai.

Anto dan Wahyu janjian ketemuan di salah satu hotel di Jl Pelita Raya Kota Makassar. Di hotel tersebut, Anto berencana pesta sabu-sabu bersama Wahyu. Anto kemudian meminta Agung mencari barang haram tersebut. Namun harapan untuk pesta narkoba sirna.

Agung tertangkap lebih dahulu. Setelah dilakukan pengembangan, Agung menyebut bahwa barang haram tersebut dipesan anggota dewan. Polisi kemudian membuntuti Anto sampai ke Jl Pelita Raya. Saat berada di depan salah satu hotel, Anto langsung ditangkap.

"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW (Wahyu). Dan kita ungkap salah satunya," terang Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi.

"(KM) Janjian sama MW untuk nyabu dan ditangkaplah MW di depan hotel," sambungnya.

Lebih lanjut, perwira polisi tiga melati di pundaknya ini mengatakan, kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan. Sehingga untuk pengembangan lebih lanjut masih terus dilakukan. "Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," tambahnya.

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram. Sabu-sabu tersebut, kata dia, diduga hendak dikonsumsi pribadi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan