"Beliau (Jokowi) itu beberapa bulan lalu bahkan menawarkan Rocky Gerung untuk mendapatkan Bintang Mahaputra karena jasa-jasanya di dalam mengembangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat," ungkap Fahri.
Seperti diketahui, Rocky Gerung telah resmi dlaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan Presiden Jokowi.
Laporan terhadap Rocky Gerung dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan laporan sudah langsung diterima penyidik Polda Metro Jaya.
Laporan tesebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.
Kini kasus pegiat media sosial itu langsung diteliti oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah diterima ya laporannya. Masih diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa 1 Agustus 2023. (pojoksatu/fajar)