ODGJ di Makassar Ditangkap Dinas Sosial, Pengakuannya Bikin Geleng-geleng

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Makassar harus digelandang ke kantor Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar.

OGDJ tersebut dijemput pihak Dissos Kota Makassar di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 16.08 Wita.

Staf Dissos kota Makassar Edy Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan penjemputan terhadap ODGJ tersebut karena mendapat laporan dari masyarakat.

"Hasil laporan dari masyarakat, ODGJ ini meresahkan, selalu mengganggu di tempat-tempat keramaian," ujar Edy kepada awak media di lokasi.

Tambahnya, ODGJ tersebut akan dibawa ke Kantor Dissos untuk diamankan.

"Tindak lanjut, kita akan bawa ke kantor, kita mandikan, baru kita pulangkan ke keluarganya," ucapnya.

Jika ODGJ tersebut tidak memiliki keluarga, Edy menyebut, akan membawanya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Mamajang.

"Kalau tidak ada keluarganya, kita bawa ke rumah sakit Dadi," sebutnya.

Lebih lanjut kata dia, Dissos selalu memberikan tindakan cepat jika mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Kita rutin setiap hari melakukan hal seperti ini, setiap ada aduan dari masyarakat, kita respons. Dalam sehari, biasa tujuh, lima, laporan yang masuk ke kami. Tergantung laporan," tukasnya.

Diungkapkan Edy, dalam sebulan terkahir, pihaknya telah mengamankan ODGJ sebanyak kurang lebih 30 orang.

"Dalam sebulan terakhir, ini bulan ada sekitar hampir 30. Paling banyak di Kecamatan Tallo dan Sudiang," ungkapnya.

Rata-rata yang diamankan, tutur dia, menganggu dan meresahkan masyarakat. Bahkan di antaranya ada yang membawa parang.

Sementara itu, hal tak terduga keluar dari mulut ODGJ yang diamankan Dissos tersebut.

Saat diinterogasi, dia blak-blakan mengatakan sedang berjalan-jalan. Mencari ketenangan hidup.

"Dari ka jalan-jalan sama pacarku pak. Pacarku sekarang sudah di rumah. Saya keluar lagi jalan-jalan," ucapnya di depan petugas.

Hingga berita ini diturunkan, ODGJ tersebut telah dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk diberikan penanganan. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan