”Pemerintah juga akan memastikan mendapatkan gas yang kompetitif untuk mendukung berkembangnya industri-industri dalam negeri,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas secara besar. Arifin menerangkan, tidak ada larangan ekspor komoditas gas. Sebab, kelebihan produksi di dalam negeri harus bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan pemerintah.
”Jadi, memang kalau kita produksinya banyak, di dalam negeri itu belum mampu menyerap. Nah, ini kan harus bisa kita manfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah ya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, saat ini pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi. Dari total produksi, sekitar 67 persen dipakai di dalam negeri.
”Nah, sisanya yang belum terserap inilah yang kita lakukan penjualan komersial. Antara lain diekspor dalam bentuk LNG (liquefied natural gas, Red) maupun gas pipa,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan agar jajarannya melakukan evaluasi terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi gas.
Dengan demikian, diharapkan harga gas sesuai dengan biaya produksi. ”Kita ingin menjadi negara yang kompetitif, terutama dengan negara-negara di ASEAN,” ucapnya. (jp/fajar)