Selain Sabu, 12 Butir Obat Aborsi Juga Diamankan dari 2 Polisi yang Ditangkap di Makassar

  • Bagikan
transaksi narkoba

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar ditangkap Paminal Propam Polda Sulsel usai tertangkap tangan transaksi narkoba jenis sabu.

Pada penangkapan tersebut, selain barang bukti sabu, di antara beberapa barang bukti lainnya, juga diamankan 12 butir obat penggugur kandungan.

Dari informasi yang dihimpun, kedua anggota tersebut dari Satsamapta dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar. Kedua Polisi itu masing-masing, Aipda SD dan Bripka IFF.

Tepat pada Senin (31/7/2023), sekitar pukul 15.00 Wita gerak-gerik dua anggota Polres Pelabuhan itu diketahui anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.

Anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel menerima informasi dari Informan, ada anggota Polri yang akan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di Jl. Lure Kec. Makassar.

Berangkat dari laporan tersebut, mereka mengintai anggota tersebut saat keluar dari Jalan Lure.

Ketika sampai di Jalan Veteran Utara Makassar (depan Bank BCA Unit Veteran Utara), anggota Subbidpaminal Bidpropam menghentikan anggota tersebut dan melakukan penggeledahan badan.

Oleh karena tidak menemukan narkoba. Untuk itu dilakukan pemeriksaan pada sepeda motornya.

Di situ, ditemukan satu sachet kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang berada bawah setir ditutupi batu.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya betul-betul ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) sore.

Yudi enggan berbicara banyak terkait kedua anggotanya yang terlibat barang haram itu. Sebab, kata dia, telah ditangani Polda Sulsel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan