Disebut Mengintimidasi, Ini Alasan TNI Pakai Seragam Loreng ke KPK, Akui Tidak Terima Kabasarnas Tersangka

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menggelar konferensi pers satu arah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7). Foto: Fathan

FAJAR.CO.ID -- Serombongan perwira tinggi TNI berseragam loreng mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Tindakan serombongan perwira tinggi TNI berseragam loreng mendatangi KPK dianggap oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk intimidasi ke pimpinan dan penyidik KPK. Apalagi, saat itu mereka mempertanyakan penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Soal serombongan perwira tinggi berseragam loreng datangi KPK, Komandan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memberikan penjelasan.

Marsda Agung Handoko mengatakan, kebetulan hari itu adalah hari Jumat, semua prajurit TNI mengenakan seragam loreng. Di luar hari itu, mengenakan seragam angkatan masing-masing.

Namun, Agung Handoko membantah itu bentuk intimidasi ke KPK. Menurutnya, semua anggota yang dibawa adalah aparat penegak hukum di lingkungan TNI.

"Jadi kami mengantisipasi dengan menyiapkan semua aparat penegak hukum di TNI datang ke KPK untuk menanyakan alasan dan pertimbangannya menetapkan anggota TNI aktif sebagai tersangka," kata Marsda Agung Handoko dalam program Rosi yang disiarkan KompasTV pada Kamis (3/8) malam.

gung menegaskan tidak ada ketersinggungan dengan penetapan tersangka anggota TNI oleh KPK. Hanya saja, TNI ingin meluruskan atau mendudukkan hukum pada porsinya.

"Kami memang tidak terima (penetapan tersangka Kabasarnas oleh KPK) karena bukan pada porsinya. KPK punya porsi, TNI juga punya porsi. Jadi maknanya bahwa kami tidak terima, seperti itu. Bukan dalam arti tersinggung," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version