FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kembali menjalani sidang etik pada hari ini, Jumat, (4/8/2023).
Hal ini masih terkait dengan Tanak yang ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyote Sihite saat sudah menjabat pimpinan KPK.
Hadir pula Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai saksi.
Selain itu juga dijadwalkan, Ketua KPK Firli Bahuri ikuti dihadirkan sebagai saksi.
Menanggapi hal itu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyentil Johanis Tanak yang masuk KPK menggantikan Lili Pintauli yang mundur karena sidang etik malah kena sidang etik juga.
“Babak baru kasus sidang Etik pimpinan KPK, Firli jadi saksi, ini Johanis Tanak baru masuk KPK gantiin Lily Pintauli yg mundur karena sidang etik, malah kena sidang etik,” tuturnya.
Dia menyarankan agar Dewas KPK memvonis berat Johanis Tanak.
“Gimana mau jadi contoh teladan bagi pegawai KPK, saran saya dewas harus vonis berat,” tandasnya.
Diketahui, pada sidang etik Johanis Tanak sebelumnya telah digelar pada Kamis (27/7/2023) dengan menghadirkan Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango diperiksa Dewas. (selfi/fajar)