Formasi CPNS dan PPPK 2023, Kemenag Kebagian 4.125 Kuota

  • Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Dia menambahkan reformulasi ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi. Dia menjelaskan secara teknis, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik.

“Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan MenPAN-RB tersebut,” tegasnya.

Merespons hal tersebut, Menteri Anas menjelaskan kebijakan reformulasi yang diterapkan KemenPAN-RB untuk seleksi PPPK teknis 2022 berdampak signifikan bagi banyak instansi. Salah satunya adalah Kementerian Agama, yang keterisian formasinya diproyeksikan meningkat menjadi 77,27 persen.

Menurutnya berdasarkan data, Kemenag mendapat 49.549 formasi pada 2022. Namun formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi.
Setelah dilakukan reformulasi seleksi PPPK teknis 2022, di Kemenag diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi 38.287 atau 77,27 persen.

“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta eks honorer K2 dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Menteri Anas.

Anas menambahkan pada rekrutmen PPPK 2022, Kemenag mendapatkan formasi terbesar, yaitu 49.549 PPPK atau hampir 9 persen dari total formasi nasional sebesar 567.938.

Meski belum sepenuhnya ideal, Anas berharap reformulasi yang dilakukan ini bisa memenuhi berbagai kebutuhan formasi yang cukup urgen dalam pelayanan Kemenag.

Di antaranya para guru pendidikan agama, termasuk guru Al-Qur'an hadis, guru sejarah kebudayaan Islam, guru pengetahuan Alkitab, dan sebagainya. Selain itu, juga untuk pentashih mushaf Al-Qur'an, penyuluh agama Buddha hingga penghulu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan