FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel mengingatkan tugas utama yang harus diselesaikan calon Pj Gubernur Sulsel yang terpilih nantinya. Hal itu terkait utang sebesar Rp1,8 Triliun.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah menyampaikan, utang itu merupakan limpahan dari tahun sebelumnya.
“Siapapun yang mau jadi Pj Gubernur, kita mau mengingatkan bahwa anda akan menghadapi pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja. Ada utang yang ditinggalkan dengan total Rp1,8 Triliun,” kata Ni'matullah, usai Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur Sulsel, Jumat malam, (4/8/2023).
Rincian utang itu yakni utang jangka panjang atau PEN (pemulihan ekonomi nasional) senilai Rp600 Miliar dan utang jangka pendek Rp1,2 Triliun.
Total utang ini kata dia merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Mengalahkan utang semasa pandemi Covid-19 yang hanya Rp600 Miliar.
“Itulah jumlah utang paling besar selama pemerintahan ini ada. Pernah terjadi cukup besar karena Covid-19 itu hanya Rp600 miliar,” kata Ulla-sapaannya.
Khusus untuk utang jangka pendek yang sebesar Rp1,2 Triliun itu termasuk Rp720 Miliar utang dana bagi hasil untuk kabupaten/kota yang belum dibayar sejak 2022.
Sedangkan untuk utang PEN ini termasuk pekerjaan proyek-proyek baik di sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan.
Lanjut kata dia, Pemprov saat ini mengajukan perubahan parsial APBD yang ketiga kalinya untuk menutupi dana bagi hasil sebesar Rp240 Miliar untuk tahun ini.
Namun, DPRD kurang mendukung mengingat APBD Perubahan 2023 juga tidak lama lagi dibahas.