FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Kesehatan merupakan aset penting yang harus terus dijaga sampai kapanpun. Hal ini yang berusaha dilakukan Yulianti, 51 tahun. Dia ingin bisa tetap sehat dan semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ibu rumah tangga dengan 2 anak ini merasakan betul manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, JKN terbukti telah banyak memberikan manfaat bagi pesertanya yang ingin mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan tidak diskriminasi.
Yulianti mengaku telah sering menerima manfaat dari Program JKN ini di berbagai fasilitas kesehatan mulai dari pelayanan Klinik Gowa Ria hingga diberikan rujukan untuk perawatan lanjut dan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar hingga 11 hari lamanya, akhir bulan Juli lalu.
“Saya sering berobat itu sudah beberapa pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama, mulai dari puskesmas sampai sekarang di klinik dekat rumah. Kalau saya punya keluhan saya biasanya ke kilnik dulu untuk periksa tapi kalau sudah drop sekali dan sudah tidak tahan sakitnya saya langsung masuk ke UGD di RSUD Daya karena itu yang paling dekat lokasinya dari rumah,” tutur Yulianti, Jumat (4/8/2023).
Yulianti banyak bercerita tentang beberapa pengalamannya berobat menggunakan JKN, terutama saat ia harus rawat inap di RSUD Daya.
“Saya pernah dirawat inap di RSUD Daya itu selama 11 hari, sakitnya saya itu sudah banyak namanya juga orang tua. Alhamudillah selama perawatan itu saya tidak mengeluarkan biaya apapun termasuk seluruh obatpun juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Padahal kalau dihitung hitung biayanya pasti banyak untuk obat obatan dan perawatan 11 hari di rumah sakit,” ujar Yulianti.
Yulianti juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dengan adanya program JKN ini ia bisa rutin mengontrol kesehatannya saat terdapat keluhan, sehingga di masa tuanya ini ia merasa tidak beban memikirkan biaya pelayanan kesehatan lagi.
“Alhamdulillah di masa tua saya bisa rutin mengecek kondisi kesehatan saya berkat adanya program JKN, terlebih saya tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak untuk itu. Saya rutin membayar iuran setiap bulannya sebagai peserta Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) Kelas III saya sudah bisa menggunakan kartu JKN tersebut dengan iuran yang ringan. Tentunya hal itu sangat membantu saya dalam masa tua seperti ini sebagai perlindungan kesehatan saya,” ucapnya.
Yulianti mengungkapkan bahwa seluruh anak dan suaminya juga telah menjadi peserta JKN sebagai perlindungan kesehatan mereka dan anggota keluarga. Ia juga memberikan harapan dan rasa syukurnya kepada pihak pihak terkait karena telah menyelenggarakan program JKN ini.
“Saya sangat terbantu sekaligus bersyukur atas adanya program JKN ini, mungkin sudah banyak juga yang merasakan manfaatnya salah satunya seperti saya masyarakat yang sudah menginjak usia lanjut pasti pasti memiliki banyak keluhan atas kesehatannya,”
Yulianti merasakan kondisi tubuhnya diusia senjanya ini mudah sekali terganggu kesehatannya kapan saja mendadak bisa langsung terserang beragam sakit.
“Tapi alhamdullilah hal itu sudah tidak terlalu mengkhawatirkan saya terutama terkait biayanya. Makanya saya juga mendaftarkan anak saya semua walaupun sudah ada yang berbeda kartu keluarganya (KK), saya tetap menyuruhnya untuk menjadi peserta JKN secepatnya sebagai perlindungan kesehatan mereka dan keluarga,” tegas Yulianti.
Yulianti menyampaikan terima kasihnya untuk pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) serta pemerintah dan pihak terkait lainnya karena telah menyeleggarakan program JKN ini dengan sangat baik dan tetap memprioritaskan pelayan yang terbaik.
“Harapan saya tentunya dapat dipertahankan kalau bisa ditingkatkan lagi, saya sebagai salah satu masyarakat yang menjadi merasakan manfaat menjadi peserta JKN ini begitu merasa sangat terbantu,” ungkap Yulianti.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding mengungkapkan dalam melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan mempertimbangkan aksesibilitas, kecukupan antara jumlah fasilitas kesehatan dengan jumlah peserta yang harus dilayani, kapasitas fasilitas kesehatan, serta jumlah penduduk di wilayah tersebut.
“Dalam menjalin kerja sama dengan faskes, BPJS Kesehatan mempunyai tanggung jawab monitoring dan evaluasi sebagai pengelola Program JKN untuk memastikan optimalisasi mutu pelayanan yang efektif kepada peserta JKN sesuai dengan standar mutu berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” terang Greisthy.
Greisthy menyebutkan di tanggal 11 Januari 2023 BPJS Kesehatan telah duduk bersama Dinkes, Asosiasi Faskes dan Organisasi Profesi berkolaborasi dalam rangka optimalisasi mutu layanan program JKN dimana 56 FKRTL mitra BPJS Kesehatan bersama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan kesiapannya untuk melayani peserta Program JKN.
“BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta JKN yang selama ini menjalani terapi atau pelayanan kesehatan lain di Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Tahun 2023 ini tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan. Karena telah tersedia di 56 FKRTL yang akan menunjang kebutuhan pelayanan kesehatan peserta JKN yang memadai dan berkualitas,” tutup Greisthy.(msn/fajar)