Sementara Benny dan Andreas, didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain Khairul Rijal, ada dua saksi lainnya yang juga turut dihadirkan, yakni Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Dadang Darmawan yang kini sedang dimintai keterangan dalam persidangan. (antara/fajar)